PENYIMPANGAN DANA BOS BUKU 2025 DI DINAS PENDIDIKAN SURABAYA

Sidikkriminal.com, Surabaya –
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Rabu (24/12). Aksi tersebut dilakukan untuk menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran alokasi buku yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran 2025 pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dalam aksi tersebut, massa menilai pengelolaan anggaran buku yang dialokasikan sebesar 10 persen dari total dana BOS Reguler tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel. Berdasarkan hasil kajian internal SPM-MP yang merujuk pada data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, total anggaran pengadaan buku yang dipersoalkan mencapai Rp16,4 miliar.

Anggaran tersebut merupakan akumulasi dari alokasi 10 persen dana BOS Reguler tingkat SD sebesar Rp10.081.374.000 dan tingkat SMP sebesar Rp6.382.625.000. SPM-MP menilai besarnya nilai anggaran tersebut tidak sebanding dengan realisasi pengadaan buku yang ditemukan di lapangan.

Koordinator aksi SPM-MP menyampaikan bahwa minimnya keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran buku menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan dunia pendidikan, khususnya peserta didik yang seharusnya menerima manfaat langsung dari pengadaan buku pembelajaran.

SPM-MP mendesak Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk membuka secara transparan data penggunaan anggaran BOS Reguler, khususnya pada pos pengadaan buku, serta meminta aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan investigasi apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kota Surabaya terkait tuntutan yang disampaikan oleh SPM-MP.

Posting Komentar

0 Komentar