Sidikkrimal.com - Kebumen - Sebuah acara sabung ayam yang dikemas dengan label kontes nasional telah menarik perhatian masyarakat luas di Kabupaten Kebumen. Acara tersebut berlangsung di Hotel Candisari, Kecamatan Karanganyar, pada hari Minggu pagi hingga selesai. Meskipun acara ini dikemas dengan label kontes, namun banyak pihak yang meragukan kegiatan sebenarnya yang dilakukan di balik acara tersebut.
Salah satu pengunjung acara, NN, membenarkan adanya acara sabung ayam di Hotel Candisari. Menurutnya, acara tersebut berlangsung di bagian belakang hotel dan dimulai pada pukul 07.00 WIB.
"Saya tidak tahu apakah ini benar-benar kontes ayam atau bukan, tapi yang jelas ada banyak orang yang datang dan acara ini terlihat sangat meriah," terang NN Minggu (14/12/2025).
Lanjut NN bahwa acara tersebut dihadiri oleh banyak orang dari berbagai wilayah se Jawa bahkan masuk Nasional.
"Saya lihat ada banyak orang dari luar kota yang datang ke sini, dan acara ini terlihat sangat ramai. Bahkan, ada beberapa orang yang datang dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan beberapa daerah lainnya," lanjutnya.
Sementara itu warga setempat MA, juga membenarkan adanya acara sabung ayam di belakang Hotel Candisari. Menurutnya, acara tersebut berlangsung dengan pengamanan yang ketat dari aparat kepolisian.
"Saya lihat ada beberapa polisi yang berjaga di lokasi, tapi saya tidak tahu apakah acara ini sudah mengantongi izin atau tidak," tuturnya.
Lalu MA menambahkan bahwa acara tersebut berlangsung dengan tertib serta aman dan tidak ada kerusuhan yang terjadi dilokasi kontes ayam.
"Saya lihat acara ini berlangsung dengan tertib dan tidak ada masalah apa pun. Bahkan, ada beberapa orang yang datang untuk menonton acara ini dan tampaknya mereka sangat menikmati," imbuhnya.
Meskipun acara tersebut berlangsung dengan pengamanan yang ketat, namun menurut MA, hal itu masih banyak timbul pertanyaan tentang izin dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
"Saya tidak tahu apakah acara ini sudah mengantongi izin atau tidak, tapi yang jelas acara ini berlangsung dengan pengamanan yang ketat," ungkapnya.
"Kita harus waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan hewan dan melanggar hukum. Saya berharap masyarakat dapat menjadi pelapor jika mengetahui adanya kegiatan sabung ayam seperti ini," harapnya.
"Mari kita jaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak keamanan dan ketertiban itu sendiri," pungkasnya.
Terpisah, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi tentang acara tersebut. Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengawasan dan pengamanan selama acara berlangsung.
Jika acara tersebut terbukti sebagai sabung ayam, maka kemungkinan besar acara tersebut melanggar Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Pelarangan Sabung Ayam. Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa sabung ayam adalah kegiatan yang bertujuan untuk pertarungan antara dua ekor ayam yang dapat membahayakan dan menimbulkan kerugian bagi ayam itu sendiri.
Selain itu, acara tersebut juga dapat melanggar Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Acara sabung ayam yang dikemas dengan label kontes nasional di Hotel Candisari, Karanganyar, telah menarik perhatian masyarakat luas. Meskipun acara tersebut berlangsung dengan pengamanan yang ketat, namun masih banyak pertanyaan tentang izin dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Pihak kepolisian perlu memberikan klarifikasi tentang acara tersebut untuk memastikan bahwa semua kegiatan berlangsung sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan ini, kita dapat melihat bahwa acara sabung ayam yang dikemas dengan label kontes nasional ini telah menjadi perhatian masyarakat luas. Oleh karena itu, pihak berwenang perlu melakukan pengawasan dan penindakan yang tegas terhadap kegiatan yang dapat merusak keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan adanya acara tersebut publik meminta kepada aparat kepolisian:
1. Pihak kepolisian perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang acara tersebut untuk memastikan apakah acara tersebut melanggar hukum atau tidak.
2. Pihak berwenang perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan yang dapat membahayakan hewan dan melanggar hukum.
3. Masyarakat diharapkan dapat menjadi pelapor jika mengetahui adanya kegiatan sabung ayam seperti ini.
Demikian laporan kami tentang acara sabung ayam yang dikemas dengan label kontes nasional di Hotel Candisari, Karanganyar. Kami berharap pihak berwenang dapat mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
(TIM)

0 Komentar