Diduga Armada Solar Ilegal Beraksi di SPBU Pengapon, Sopir Kabur dan Lindas Traffic Cone



Sidikkrimal.com  - SEMARANG – Tim liputan khusus GMOCT menemukan dugaan praktik pengangsu solar subsidi ilegal di SPBU 44-501-16 Pengapon, Kota Semarang, pada Senin (1/12/2025). Temuan tersebut berupa satu unit truk berwarna hijau muda yang diduga telah dimodifikasi pada bagian tangki penampung bahan bakar.


Saat tim tiba di lokasi, truk tersebut diketahui hendak mengisi solar subsidi dalam kondisi mesin masih menyala. Ketika ditanya mengenai identitas pemilik kendaraan, sopir truk langsung menyebut nama “Lucky” dan secara tiba-tiba melajukan kendaraannya keluar area SPBU, sambil mengajak tim untuk berbicara lebih lanjut di luar lokasi.


Dalam kondisi panik, sopir truk tersebut bahkan menabrak dan melindas traffic cone yang sebelumnya diletakkan oleh operator SPBU di depan kendaraan. Selain itu, terlihat seorang operator perempuan telah memegang selang nozzle dari dispenser yang semula akan diarahkan ke tangki truk, namun urung dilakukan lantaran kendaraan tersebut langsung melaju.


Setelah dilakukan wawancara di luar area SPBU, sopir yang mengaku bernama Adi menyatakan dirinya baru bekerja sebagai sopir pengangsu solar ilegal. Ia mengaku sengaja mengajak tim berbicara di luar SPBU agar pihak pengelola tidak merasa tertekan.

“Makanya saya ajak bapak bicara di luar, biar pihak SPBU tidak ketakutan dan tetap ngasih pelayanan saat saya beli di sana,” ungkap Adi.


Pemeriksaan lanjutan mengungkap kejanggalan lain, yakni pelat nomor kendaraan yang digunakan truk tersebut diduga palsu. Nomor polisi tersebut diketahui seharusnya terdaftar untuk kendaraan jenis Datsun, bukan truk bermuatan dengan tangki modifikasi.


Melalui sambungan telepon milik Adi, tim GMOCT juga berkomunikasi dengan dua orang yang disebut sebagai “big bos”, masing-masing bernama Lucky dan Denis. Saat dilakukan pengecekan, nomor kontak Lucky terdaftar sebagai anggota TNI. Keduanya meminta agar kasus tersebut tidak dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun demikian, tim GMOCT menyatakan telah membuat laporan dan kini menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum.


Adi juga mengungkapkan bahwa gudang penampungan solar hasil pengangsu berada di wilayah Solo, Jawa Tengah.


Sementara itu, Manajer SPBU Pengapon, Via, menegaskan pihaknya tidak mengetahui bahwa kendaraan tersebut merupakan armada pengangsu solar ilegal.

“Kalau memang itu pengangsu, itu di luar pengetahuan kami. Kami hanya melayani sesuai barcode saja,” ujarnya.


Via juga menyampaikan keprihatinan atas posisi SPBU yang kerap menjadi sorotan dalam kasus serupa.

“Kami heran kenapa para pengangsu tidak ditangkap kalau memang benar pengangsu, dan kenapa malah SPBU yang selalu jadi bulan-bulanan wartawan dan Pertamina,” tukasnya.


Tak lama setelah tim keluar dari ruangan manajer SPBU Pengapon, tim liputan khusus GMOCT menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku bernama Denis. Dalam sambungan tersebut, Denis mempertanyakan kedatangan tim ke SPBU Pengapon.

“Bang, kenapa SPBU-nya abang datangi, mereka tidak akan lagi melayani kami,” ujarnya melalui sambungan telepon.


Kasus dugaan pengangsu solar subsidi ini kini menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.


( tim )

Posting Komentar

0 Komentar