Sidikkriminal.com, Sumenep – Warga Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan keberadaan kabel jaringan telekomunikasi yang melintang tepat di bawah atap rumah sekaligus ruko milik warga. Kabel tersebut diduga milik salah satu penyedia layanan telekomunikasi, termasuk Telkom, dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pemilik bangunan serta masyarakat sekitar.
Peristiwa itu terpantau pada Selasa, 23 Desember 2025. Kabel terlihat terpasang rendah dan tidak tertata, bahkan sebagian sudah masuk ke area bawah atap bangunan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama saat malam hari atau ketika angin kencang.
Pemilik ruko, Bang Aril, membenarkan keberadaan kabel tersebut telah lama mengganggu aktivitas dan kenyamanan keluarganya.
“Kabel itu sangat mengganggu dan kami khawatir membahayakan. Apalagi malam hari dan saat angin kencang, risikonya sangat besar,” ujar Bang Aril saat ditemui di kediamannya.
Tak hanya itu, Bang Aril juga mengaku kecewa lantaran pemasangan infrastruktur telekomunikasi berupa tiang dan kabel dilakukan tanpa sepengetahuan maupun izin darinya sebagai pemilik lahan.
“Saya sangat kecewa. Tiba-tiba ada tiang berdiri di lahan saya tanpa pemberitahuan dan tanpa izin. Tidak ada konfirmasi sama sekali,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kabel jaringan tampak dipasang pada ketinggian yang tidak sesuai standar keselamatan. Posisi kabel yang melintang rendah di depan bangunan berpotensi menimbulkan risiko, baik sengatan listrik maupun kerusakan bangunan, terutama saat cuaca ekstrem.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyedia layanan telekomunikasi maupun instansi terkait. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan penjelasan serta kejelasan terkait pemasangan kabel tersebut.
Warga berharap pihak terkait segera turun tangan untuk menata ulang instalasi jaringan demi menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
0 Komentar