Sidikkrimal.com - Salatiga – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga melakukan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas pemerataan lahan di Jalan Diponegoro, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, pada Sabtu (22/11/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Kasat Pol PP Nomor 300.1/1225.
Dalam pengawasan tersebut, petugas mendapati aktivitas pemerataan lahan seluas kurang lebih 800 meter persegi yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan showroom. Pelaksana lapangan, Duwek, menyampaikan bahwa proses pekerjaan telah berkoordinasi dengan Ketua RT 06 RW 01, Eko. Penanggung jawab kegiatan diketahui bernama Djadi.
Tim Satpol PP mengimbau agar kegiatan pemerataan lahan berjalan sesuai aturan dan menjaga ketertiban lingkungan sekitar. Petugas juga mengingatkan agar seluruh proses dilakukan sesuai peruntukan lahan.
Selain itu, tim menemukan adanya indikasi bahwa material tanah keluar dari lokasi kerja. Seorang pekerja bernama Slamet menjelaskan bahwa tanah dari lokasi diminta untuk keperluan urug pembangunan masjid di Kelurahan Dukuh. Ada pula permintaan tanah urug untuk TK Bhayangkara sebanyak sekitar dua truk, namun hingga saat ini belum dipenuhi.
Tim Satpol PP kemudian memberikan edukasi kepada pelaksana kegiatan agar berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga untuk memastikan pekerjaan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pengawasan berlangsung aman dan lancar, dan tim kembali ke Mako Satpol PP pada pukul 12.30 WIB.
(Tim)

0 Komentar