Sidik kriminal, Probolinggo — Akses Jalan PUD di Desa Jati Urip, Kecamatan Krejengan, kembali menjadi sorotan tajam setelah kondisi jalan yang gelap gulita dan minim penerangan diduga dibiarkan begitu saja oleh pemerintah desa setempat. Jalan yang menjadi akses utama masyarakat itu disebut bak “kuburan” karena kegelapannya, hingga memicu keresahan dan membahayakan keselamatan warga, Kamis, (27/11/2025).
Dalam penelusuran di lapangan, sejumlah warga mengaku kerap waswas saat melintas pada malam hari. Bahkan lebih parah, kawasan tersebut dikabarkan pernah menjadi lokasi terjadinya aksi pembegalan. Insiden itu semakin menguatkan dugaan bahwa Pemdes Jati Urip terkesan tutup mata terhadap kondisi yang sudah lama dikeluhkan.
“Kalau malam lewat situ seperti masuk lorong gelap. Tidak ada penerangan sama sekali. Kami sudah sering mengeluhkan, tapi seperti tidak pernah ditindaklanjuti,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang arah dan prioritas pembangunan desa, terutama di bawah kepemimpinan kepala desa Jati Urip. Warga menilai, pembiaran terhadap akses jalan yang vital tersebut mencerminkan lemahnya perhatian pemerintah desa terhadap keselamatan dan kenyamanan warganya.
“Bagaimana pembangunan di Probolinggo bisa maju kalau akses dasar seperti penerangan jalan saja diabaikan?” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala desa Jati Urip belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media melalui sambungan telepon dan pesan aplikasi belum mendapatkan respons.
Masyarakat berharap Pemkab Probolinggo melalui dinas terkait turun tangan mengevaluasi kinerja pemerintah desa dan memastikan masalah ini segera ditangani. Sebab, persoalan keamanan dan infrastruktur dasar bukan sekadar keluhan melainkan kebutuhan mendesak yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Warga menegaskan, jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, mereka siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi demi mendapatkan keadilan dan rasa aman di wilayahnya.
0 Komentar