Dana Reses Naik Jadi Rp702 Juta, Karyudi Sutajah Putra: DPR Kura-Kura dalam Perahu



Jakarta – Mungkin Soejoedi Wirjoatmodjo sudah memprediksi bahwa tingkah laku para anggota DPR akan seperti bulus atau kura-kura, sehingga saat merancang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, tahun 1965 pun ia mendesain gedung mirip kura-kura.

Terbukti kemudian, banyak anggota DPR yang berakal bulus. Contohnya dalam hal kenaikan dana reses dari sebelumnya pada periode 2019-2024 sekitar Rp400-an juta, kini pada periode 2024-2029 naik menjadi Rp702 juta. Kenaikan dana reses ini berlaku mulai Mei 2025.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut melonjaknya dana reses itu bukan kenaikan, melainkan penyesuaian dengan jumlah titik kegiatan yang akan bertambah.

Kenaikan dana reses tersebut, kata Ketua Harian Partai Gerindra ini juga dirancang oleh Sekretariat Jenderal DPR, sehingga para anggota DPR tinggal melaksanakan saja.

Ihwal terjadinya kelebihan transfer dana reses senilai Rp54 juta, dari seharusnya Rp702 juta menjadi Rp756 juta, Dasco juga menyalahkan pihak Setjen DPR. Menurut dia, memang ada wacana kenaikan dana reses Rp54 juta karena menyesuaikan dengan jumlah titik kegiatan yang akan ditambah. Namun, karena akhir Agustus lalu ada demo besar-besaran menolak kenaikan tunjangan DPR, maka kata Dasco DPR membatalkannya. Nah, hal itulah yang menurut Dasco tidak dipahami oleh pihak Setjen DPR yang tahunya bahwa rencana kenaikan itu jadi dilaksanakan. Menurut Dasco, kelebihan transfer Rp54 juta itu sudah ditarik kembali oleh Setjen DPR.

Dasco yang merupakan orang kepercayaan Presiden Prabowo Subianto ini juga berdalih, dana reses bukan untuk DPR melainkan untuk konstituen berupa kegiatan menyerap aspirasi dan melakukan pengawasan di daerah pemilihan masing-masing anggota DPR.

Apa yang disampaikan Sufmi Dasco Ahmad itu sekadar akal bulus belaka. Bagaimana bisa disebut bukan kenaikan kalau faktanya dana reses DPR naik dari Rp400-an juta menjadi Rp702 juta?

Bagaimana bisa disebut dana reses itu yang merancang Setjen DPR dan para anggota DPR tinggal melaksanakannya? Bukankah di DPR ada Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) yang seluruh pimpinannya, baik ketua maupun beberapa wakil ketua adalah anggota DPR? BURT inilah yang menyusun anggaran semua kebutuhan DPR.

Ihwal kelebihan transfer Rp54 juta per anggota DPR yang disebut Dasco karena ketidaktahuan Setjen DPR, ini juga akal bulus anggota DPR semata. Mustahil Setjen DPR tidak tahu bahwa DPR membatalkan rencana kenaikan dana reses itu.

Perihal dana reses itu bukan untuk anggota DPR, melainkan untuk konstituen di daerah pemilihan, Dasco juga bisa dikatakan bohong besar. Paling-paling hanya beberapa persen dana reses yang benar-benar digunakan untuk kegiatan di daerah pemilihan, selebihnya masuk kantong pribadi anggota DPR.

Alhasil, ihwal lonjakan dana reses hingga sekitar 75℅ yang disebut Dasco bukan kenaikan, melainkan sekadar menyesuaikan dengan jumlah titik kegiatan, rasanya hal itu cuma akal-akalan atau akal bulus para anggota DPR semata.

Nah, ternyata perilaku tak terpuji para wakil rakyat itu sudah jauh-jauh hari diprediksi oleh Soejoedi Wirjoatmodjo, sehingga ia merancang Gedung DPR bentuknya mirip kura-kura. Dan para wakil rakyat itu kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu dengan akal bulusnya sendiri.

**

Posting Komentar

0 Komentar