Korban Ditemukan dengan Luka Bacok dan Tangan Terikat, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati


sidikkriminal. com - Sampang – Kepolisian Resor Sampang berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya Raffa Galang Prayoga (19), pemuda asal Surabaya. Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, pada Minggu (9/11/2025).

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZI (24) dan AI (44), keduanya merupakan warga Desa Kramat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Dari hasil penyelidikan awal, keduanya diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan dua tersangka tersebut. “Motif sementara mengarah pada dendam, sakit hati, atau asmara,” ungkap AKP Eko dalam keterangan resmi kepada media, Minggu (9/11/2025).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah celurit, satu bilah pisau, pakaian pelaku dan korban, serta satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna merah yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Pelapor dalam kasus ini adalah Titis Ari Isnawati (40), seorang wiraswasta asal Surabaya yang mengenal korban secara pribadi.

Raffa ditemukan dalam kondisi mengenaskan di jalan setapak Desa Samaran, dengan luka bacok di sekujur tubuh, tangan terikat ke belakang, dan mata tertutup kain.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Pasal yang diterapkan yakni Pasal 355 ayat (2) KUHP atau Pasal 340 KUHP jo 56 KUHP, dengan ancaman hukuman masing-masing 15 tahun hingga 20 tahun penjara,” tegas AKP Eko.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan motif pribadi yang melibatkan dendam lama. Polisi memastikan penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.(tim/red) 

Posting Komentar

0 Komentar