TUBAN , sidikkrimianl.com – (7/10/2025)
Warga Desa Cengkong, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, digemparkan oleh aksi penggerebekan terhadap seorang wanita berinisial ID, guru P3K sekaligus janda paruh baya, yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang pria beristri berinisial WH, warga Desa Sembung, Kecamatan Parengan.
Peristiwa penggerebekan terjadi pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Warga yang sudah lama curiga akhirnya melakukan penggerebekan dengan didampingi perangkat desa serta aparat Polsek Parengan.
Salah seorang warga berinisial PG mengungkapkan keresahan masyarakat sudah berlangsung cukup lama.
Benar mas, warga sudah sering melihat mereka tinggal serumah. Kami sudah lapor ke pihak desa, tapi terkesan tidak ada tindakan. Akhirnya warga sepakat bertindak sendiri,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
PG juga menilai lemahnya pengawasan dari pemerintah desa membuat praktik kumpul kebo makin marak.
Bukan cuma kasus ini, di desa kami banyak pasangan tinggal bareng dengan alasan nikah siri, tapi statusnya tidak jelas. Kami berharap Pemdes Cengkong bisa lebih tegas,” tambahnya dengan nada kecewa.
Warga menilai kasus ini sangat memalukan, terlebih karena melibatkan seorang tenaga pendidik.
Apalagi pelakunya seorang guru. Harusnya bisa jadi contoh, bukan malah bikin malu,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Cengkong Edy Sanjani belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Namun kabar dugaan perselingkuhan ini telah menyebar luas di berbagai grup WhatsApp dan media sosial, membuat nama Desa Cengkong mendadak viral di jagat maya.(*)
0 Komentar