Jakarta, sidikkriminal.com – Jumat, 10 Oktober 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, yang menunjukkan fakta mencengangkan: 57,33 persen responden di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) dan non-ASN menyatakan bahwa mereka cukup sering menyaksikan pejabat di unit kerjanya menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi.
Survei ini dilakukan terhadap 390.754 responden dari 642 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, yang telah bekerja minimal satu tahun di instansinya masing-masing.
Beberapa temuan utama yang disorot KPK di antaranya:
56,28 persen responden menyebut pegawai kerap menerima honor atau biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
52 persen responden mengaku sering melihat laporan perjalanan dinas yang tidak sesuai kenyataan.
43 persen responden mengatakan bahwa pemberian gratifikasi atau imbalan masih sering digunakan sebagai jalan untuk promosi atau mutasi jabatan.
Menurut Juru Bicara KPK, temuan-temuan ini menjadi cermin penting bagi integritas dan budaya kerja di setiap instansi pemerintah.
SPI bukan hanya angka, tetapi alat refleksi agar setiap lembaga berbenah — bukan sekadar lewat kebijakan di atas kertas, melainkan lewat perubahan perilaku dan sistem kerja di lapangan,” ujar perwakilan KPK dalam keterangan resminya, Jumat (10/10/2025).
KPK menegaskan, hasil survei ini bukan sekadar statistik, melainkan peringatan serius bahwa budaya penyalahgunaan wewenang masih menjadi tantangan besar dalam birokrasi.
Lembaga antirasuah itu mendorong agar setiap instansi memperkuat sistem transparansi penggunaan anggaran, akuntabilitas internal, pengawasan independen, serta perlindungan bagi pelapor (whistleblower).
KPK berharap hasil survei ini menjadi momentum bagi seluruh instansi untuk memperbaiki integritas, bukan sekadar menjaga citra.
Integritas bukan tentang laporan tahunan atau penghargaan, tapi tentang bagaimana setiap rupiah anggaran digunakan sesuai tujuan publik,” tegas juru bicara tersebut.
Publik menaruh harapan agar Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 mendatang menunjukkan perbaikan nyata — bukan hanya peningkatan indeks di atas kertas, tetapi juga perubahan perilaku yang mencerminkan kejujuran dan tanggung jawab di semua lini pemerintahan.(red)
0 Komentar