Razia Satpol PP Madiun, 9 Wanita Diamankan: 5 Positif Penyakit Menular


Madiun, sidikkriminal.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menggelar razia penyakit masyarakat di Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan. Dari hasil operasi yang digelar pada Kamis malam, sebanyak sembilan wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan.

Kabid PPHD Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di kawasan tersebut.
“Dari sembilan yang diamankan, empat berasal dari Kabupaten Madiun dan lima lainnya dari luar daerah,” jelasnya, Jumat (3/10/2025).

Hasil pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menunjukkan, lima dari sembilan wanita tersebut terindikasi penyakit menular seksual (PMS). Rinciannya, empat orang dinyatakan positif HIV dan satu orang positif sifilis.

Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Agung Dodik Pujianto, menegaskan pihaknya akan melakukan penanganan medis berkelanjutan. “Mereka akan ditangani melalui puskesmas sesuai domisili masing-masing,” ujarnya.

Satpol PP menegaskan akan terus melaksanakan operasi serupa guna menekan praktik prostitusi sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular di wilayah Kabupaten Madiun.(red) 

Posting Komentar

0 Komentar