BOJONEGORO, sidikkriminal.com – Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di Jalan Poros Utama Kalitidu–Ngasem, tepatnya di wilayah Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat pagi (17/10/2025).
Peristiwa tragis ini melibatkan dua sepeda motor yang melaju searah. Seorang pelajar berinisial FP (16), warga Desa Kalong, Kecamatan Ngasem, yang mengendarai sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 3025 ABM, menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Supra nomor polisi S 4193 JAO yang dikendarai Rasid (60), warga Desa Bareng, Kecamatan Ngasem.
Diketahui, sepeda motor Honda Supra tersebut tengah hendak berbelok ke kanan dan telah menyalakan lampu sein sebagai isyarat. Namun, diduga karena kurang menjaga jarak aman, motor yang dikendarai FP menabrak dari belakang.
Akibat benturan keras tersebut, FP mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Sementara, teman yang diboncengnya, MW (15), mengalami luka ringan.
Pengendara motor Honda Supra, Rasid (60), dan penumpangnya SQ (13) juga dilaporkan mengalami luka ringan dan kini mendapatkan perawatan medis.
Petugas Unit Laka Satlantas Polres Bojonegoro langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor yang terlibat.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro melalui Kanit Gakkum menyampaikan bahwa penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan. Namun, faktor kelalaian dan kurangnya kewaspadaan pengendara menjadi dugaan awal penyebab terjadinya peristiwa ini.
“Kami mengimbau para pengendara, terutama pelajar, agar selalu berhati-hati di jalan, memperhatikan jarak aman, dan mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan disiplin berkendara dan selalu waspada, terutama di jalur padat yang sering dilalui kendaraan roda dua.(tim/red)
0 Komentar