Blitar – sidikkriminal.com – Kasus dugaan kekerasan pemukulan terhadap seorang siswa SMK di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, kini resmi naik status ke tahap penyidikan. Perkembangan ini diumumkan setelah penyidik Satreskrim Polres Blitar melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta pihak terkait.
Ipda Putut Siswahyudi, Kasi Humas Polres Blitar, menjelaskan bahwa penyidik akan segera menggelar perkara untuk menentukan status tersangka atau menetapkan pelaku sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Sejauh ini sejumlah pihak sudah diperiksa, termasuk korban dan saksi. Untuk penetapan tersangka akan diketahui setelah gelar perkara,” jelasnya, Jumat (10/10/2025).
Kasus ini terjadi pada Kamis, 18 September 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di area sekolah. Korban berinisial DNA (16) saat itu tengah duduk di teras ruang praktik sambil bermain handphone.
Tiba-tiba pelaku berinisial MAF (17) datang dan mendorong korban. Meski tidak terjatuh, korban sempat ditanya dengan nada menantang soal pandangannya, sebelum akhirnya dipukul di bagian wajah hingga mengalami patah tulang hidung dan retakan di bawah mata kanan.
Korban sempat dirawat di Puskesmas Kademangan sebelum dirujuk ke rumah sakit. Hasil medis menunjukkan adanya luka serius pada tulang hidung.
Beberapa hari setelah kejadian, pihak sekolah bersama pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta maaf. Korban sempat memberikan maaf, namun persoalan biaya pengobatan belum terselesaikan.
Sebagai iktikad baik, pelaku memberikan uang Rp1,4 juta, ditambah bantuan sekolah Rp900 ribu. Namun, dalam proses mediasi, pihak keluarga pelaku menuding korban juga ikut memukul, yang langsung dibantah keras keluarga korban.
Merasa tidak ada tanggung jawab penuh dari pihak pelaku, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Blitar pada Sabtu, 27 September 2025.
Meski sudah ada upaya mediasi, kasus ini tetap bergulir di ranah hukum. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka. Namun, penyidik memastikan gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah serta perlindungan hukum terhadap anak, baik sebagai korban maupun pelaku. Publik menantikan transparansi proses hukum agar peristiwa serupa tidak terulang.(tim/red)
0 Komentar