Palembang sidikkriminal.com — Pihak kepolisian akhirnya mengungkap motif di balik tewasnya seorang wanita berinisial APS (22), yang ditemukan tidak bernyawa di salah satu kamar Hotel Lendosis, kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Palembang, Jumat (10/10/2025).
Dari hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, pelaku berinisial Febrianto (22) berhasil diamankan di wilayah Banyuasin setelah sempat melarikan diri membawa barang milik korban.
Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menyampaikan bahwa peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban, yang sebelumnya saling berkomunikasi melalui media sosial.
“Antara korban dan pelaku sempat terjadi perselisihan di dalam kamar hotel yang berujung pada tindakan kekerasan hingga korban meninggal dunia,” ujar Kombes Sunarto dalam keterangan pers, Sabtu (11/10/2025).
Pihak kepolisian juga menyebutkan, pelaku sempat mengambil barang pribadi korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian. Barang bukti berupa telepon genggam dan sepeda motor telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kini, pelaku telah ditahan dan dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Sementara, jenazah korban telah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Palembang.
Penyidik masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan bukti digital.(*)
0 Komentar