Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Cakung, Pelaku Lansia Terancam 15 Tahun Penjara


Jakarta Timur, sidikkriminal.com  — Kasus memilukan menimpa seorang siswi SMA berinisial NR (16), yang diduga menjadi korban tindak pencabulan oleh tetangganya sendiri, seorang pria lanjut usia berinisial KH (65), di Kampung Pedaengan, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Peristiwa tersebut terungkap setelah ibu korban mencurigai perubahan fisik putrinya, yang tampak semakin gemuk dan perutnya membesar. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, diketahui bahwa korban telah mengandung selama enam bulan.

Menurut penjelasan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku mulai memperdaya korban sejak awal tahun 2025.

Pelaku memanfaatkan kedekatan rumah dan warungnya untuk menarik korban. Korban sering dipanggil dan dijanjikan uang,” ujar AKP Sri Yatmini, Kamis (9/10/2025).

Pelaku KH disebut kerap memanggil korban ke rumahnya dengan iming-iming uang dan perhatian. Bahkan, pada April 2025, KH sempat membawa korban ke sebuah klinik, di mana kehamilan korban sudah terdeteksi. Namun, pelaku tetap melanjutkan perbuatannya hingga akhirnya kondisi korban mencurigakan bagi sang ibu.

Awalnya ibu korban curiga melihat perut anaknya membesar. Saat dibawa ke Puskesmas, baru diketahui korban hamil enam bulan,” tambah AKP Sri.

Tidak terima dengan perbuatan tersebut, orang tua korban melapor ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. Polisi segera bertindak cepat dengan mengamankan KH di rumahnya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, hasil visum, serta keterangan psikolog.

Tersangka sudah kami tahan dan dikenakan Pasal 76D juncto 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas AKP Sri Yatmini.

Pihak kepolisian memastikan bahwa korban mendapat pendampingan psikologis dan perlindungan hukum dari instansi terkait.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperkuat pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar, guna mencegah tindak kekerasan serupa.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua dan masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Sri menegaskan.(red)

Posting Komentar

0 Komentar