SURABAYA, sidikkriminal.com — Seorang pria berinisial MJR (33), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Keputih, Sukolilo, Surabaya, mengaku tidak berniat mencuri sepeda motor milik korban. Ia berdalih hanya ingin mengambil laptop, namun tergoda ketika melihat kunci motor tergeletak di kamar kos.
Kasus ini terjadi pada 22 Juli 2025, dan terungkap setelah anggota opsnal Polsek Sukolilo berhasil melacak keberadaan pelaku yang dikenal sebagai residivis spesialis pembobolan kos.
“Tersangka sudah bolak-balik masuk penjara. Namun tetap melakukan aksi pencurian,” ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Sigit Wahyu, dikutip dari beritajatim.com, Sabtu (18/10/2025).
Menurut keterangan kepolisian, MJR diketahui telah lima kali menjalani hukuman penjara atas kasus serupa. Ia dikenal beraksi seorang diri, menyasar kos atau rumah warga yang sedang kosong.
Dalam kasus terakhirnya, pelaku membobol sebuah kos di Jalan Bumi Marina, Keputih. Awalnya ia hanya menemukan jam tangan dan berniat pergi, namun kemudian melihat kunci kontak sepeda motor Nmax milik korban yang tergantung di dinding.
“Selain jam tangan, tersangka juga mencuri sepeda motor korban,” terang AKP Sigit.
Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Saat hendak ditangkap, MJR melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan dengan tembakan terukur oleh petugas.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukolilo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Surabaya.
Rilisan ini disusun berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, termasuk beritajatim.com, dengan tetap menjunjung asas keberimbangan dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.(red)
0 Komentar