Sijunjung, sidikkriminal.com - 3 Oktober 2025 – Kasus dugaan tindak perkosaan terjadi di sebuah kafe dan resto kawasan Pasar Baru, Jorong Sungai Tambang II, Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.
Seorang pria berinisial DLN (33) diduga memperkosa rekan kerjanya, NNS (19), pada Rabu (1/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa ini menyita perhatian publik karena pelaku ternyata adik dari pemilik kafe tersebut.
Keduanya merupakan pekerja di kafe itu. DLN baru sekitar delapan hari bekerja di sana,” ujar Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Yose Hendra, Jumat (3/10).
Menurut keterangan kepolisian, awalnya DLN meminta korban untuk mengambil botol kecap dan saus di lantai dua kafe. Namun saat tiba di lantai atas yang dalam keadaan sepi, pelaku justru mendorong korban hingga terjatuh di meja lesehan dan langsung melakukan aksi bejatnya.
Hingga kini, pihak kepolisian telah mengamankan DLN untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban sudah mendapatkan pendampingan dan visum untuk memperkuat alat bukti.
Polisi menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. “Kami sedang melengkapi bukti dan mendalami kronologi peristiwa. Pelaku bisa dijerat dengan pasal tentang tindak pidana perkosaan dalam KUHP,” tambah Yose.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan serius atas maraknya tindak kekerasan seksual di lingkungan kerja. Aparat mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan kasus serupa agar bisa cepat ditangani dan korban mendapat perlindungan.(red)
0 Komentar