Ditinggal Pemiliknya Mengikuti Akad Nikah di KUA Prigen, Tiga Garong Motor BerulahRizal SyatoriJumat, 3 Oktober 2025 | 20:50 WIB


PRIGEN, sidikkriminal.com - Aksi pencurian motor di Prigen, berhasil digagalkan. Tiga terduga pelaku, akhirnya diamankan.

Mereka adalah M Ludvianto, 28, asal Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan; Agus Hariyanto, 33 dan Musahit, 29, yang merupakan warga asal Kota Surabaya. Kejadiannya berlangsung Jumat (3/10), sekitar pukul 09.10.

Bermula saat korban, M Usman Ali, 24, asal Desa Gerongan, Kecamatan Kraton, sedang mengikuti akad nikah saudaranya di dalam KUA Prigen.

Sementara, motor Honda Vario nopol N 3437 TEX miliknya, ia parkir di depan Kelurahan Prigen, tak jauh dari KUA setempat.

Hingga selesai acara, ia beranjak menuju motornya. Namun, ia dibuat kaget, karena motor tersebut lenyap dari tempatnya.Dibantu warga, korban kemudian mencari motornya yang hilang,” kata Kanitreskrim Polsek Prigen Ipda Djoko Yulianto.

Upaya itu membuahkan hasil. Motor tersebut, ditemukan terparkir di salah satu rumah warga. Jaraknya sekitar 150 meter dari TKP.

Setelah ditelusuri, ternyata tiga terduga pelaku biangnya. Mereka pun diamankan warga bersama petugas, saat berada di Pasar Prigen.

"Satu dari tiga terduga pelaku, merupakan residivis kasus curanmor. Dalam pengakuannya, mereka nekat mencuri motor tersebut, karena tidak punya uang untuk pulang,” sampainya.(*)

Posting Komentar

0 Komentar