Mojokerto, Sisikkriminal.com – Kasus mutilasi yang menggegerkan warga Pacet, Kabupaten Mojokerto, akhirnya mulai terungkap. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 14 jam setelah potongan tubuh korban ditemukan berceceran di semak belukar Jalan Raya Pacet–Cangar, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet.
Pelaku diketahui seorang pria berinisial AM (24), warga Dusun/Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Ia ditangkap aparat saat berada di kamar kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Polisi memastikan bahwa korban mutilasi adalah Tiara Angelina Saraswati (25), warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Identitas korban terungkap setelah tim forensik melakukan pencocokan sidik jari pada potongan telapak tangan yang ditemukan di lokasi.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku.
“Benar, pelaku sudah berhasil kita tangkap. Besok akan kita rilis lengkap,” ujarnya kepada awak media, Minggu (7/9/2025).
Warga pertama kali menemukan potongan tubuh manusia pada Sabtu (6/9/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Potongan berupa kaki sebelah kiri ditemukan Suliswanto (30), warga setempat yang sedang mencari rumput untuk pakan ternaknya.
Polisi kemudian melakukan penyisiran lanjutan dan menemukan 65 potongan tubuh berukuran variatif. Sebagian besar hanya berupa daging tanpa tulang, kecuali bagian kaki kiri yang masih utuh hingga mata kaki.
Meski pelaku sudah diamankan, polisi masih mendalami motif mutilasi yang diduga dilakukan AM terhadap korban. Tim Inafis bersama penyidik Polres Mojokerto dan Polda Jatim terus melakukan pemeriksaan barang bukti, termasuk alat yang digunakan pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, jenazah korban saat ini masih berada di kamar jenazah RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong untuk proses identifikasi lanjutan dan autopsi.(*)
0 Komentar