Blitar,sidikkriminal.com - 16 September 2025 – Seorang perempuan berinisial JF (20), asal Purwokerto dan berdomisili di wilayah Srengat, Kabupaten Blitar, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami insiden di perlintasan kereta api di Dusun Sendung, Ngaglik, Kecamatan Srengat, Selasa (16/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Samsul Anwar, menyatakan bahwa peristiwa itu pertama kali diketahui seorang saksi yang berada di lokasi untuk menjemput anaknya. “Saksi melihat korban berada di perlintasan dan kejadian langsung dilaporkan ke warga serta aparat. Tim kami segera melakukan olah tempat kejadian dan mengevakuasi jenazah ke fasilitas kesehatan terdekat,” kata Samsul.
Penyidik Polres Blitar saat ini masih mendalami motif kejadian dan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan. Hasil visum dan keterangan saksi menjadi bagian penting dari penyidikan.
Tim media dan keluarga menyebut korban pernah menunjukkan tanda-tanda masalah kesehatan jiwa dan sempat menyampaikan hasrat untuk menyakiti diri sendiri. Mengingat sensitifnya isu ini, Polres Blitar mengimbau agar semua pihak berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan menyerahkan proses penyelidikan kepada aparat berwenang.
Pihak keluarga dan masyarakat juga didorong untuk memperhatikan aspek kesehatan mental pada orang-orang di sekelilingnya. Bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan kesehatan jiwa atau mendapati orang yang berisiko, dianjurkan segera menghubungi layanan kesehatan atau fasilitas rujukan di wilayah Blitar Raya, antara lain:
RSUD Mardi Waluyo (Blitar) — unit layanan jiwa/psikiatri;
RSUD Ngudi Waluyo (Wlingi/Blitar) — layanan medis dan forensik;
Puskesmas setempat — layanan rujukan primer dan konseling.
Jika Anda atau orang di sekitar menunjukkan gejala depresi berat, perubahan perilaku drastis, penarikan diri, atau menyatakan niat menyakiti diri sendiri, segera hubungi layanan darurat setempat atau datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Mintalah pendampingan keluarga atau tetangga saat menuju fasilitas kesehatan.
Polres Blitar menyatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. Masyarakat yang memiliki informasi relevan diminta membantu proses hukum dengan melapor ke Polres Blitar atau kantor polisi terdekat.(red)
0 Komentar