Tambang Ilegal Pasir Silika Gunakan Jalan Perhutani, Nama I.P. Diduga Dalang Besar


Tuban, sidkkriminal.com – Jalan Perhutani di kawasan Montong, Tuban, kini berubah fungsi menjadi jalur utama keluar-masuk truk tambang pasir silika ilegal. Puluhan kendaraan pengangkut lalu-lalang setiap hari, mengangkut hasil galian dari tanah negara seolah tanpa aturan.

Semua sorotan publik mengarah pada sosok berinisial I.P., yang disebut-sebut sebagai otak sekaligus pengendali bisnis haram tersebut. Ironisnya, aktivitas terang-terangan itu seakan dibiarkan, tanpa ada tindakan tegas. Hukum seperti tak berdaya menghadapi “raja tambang ilegal” yang menguasai kawasan itu.

Kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Tak hanya itu, dampak lingkungan pun kian nyata: hutan terkoyak, tanah kritis, dan ekosistem terganggu. Sementara rakyat kecil hanya bisa menggertakkan gigi, menyaksikan perampokan sumber daya alam yang berlangsung di depan mata.

Kemarahan publik kian memuncak. Pertanyaan tajam pun mengemuka: beranikah aparat penegak hukum mengusut tuntas siapa di balik inisial I.P., atau justru ikut menjadi tameng dari kejahatan brutal ini. (Red) 

Posting Komentar

0 Komentar