Remaja 19 Tahun di Tuban Diduga Cabuli Siswi SMA, Polisi Lakukan Penahanan


Tuban, sidikkriminal.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMA di bawah umur menggegerkan warga Tuban. Seorang remaja berusia 19 tahun ditangkap polisi usai dilaporkan melakukan aksi bejatnya di sebuah gubuk dekat pantai.

Kapolres Tuban melalui Kasat Reskrim membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku masih muda, usianya 19 tahun. Korban masih di bawah umur. Kami sudah lakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” ujar salah satu penyidik, Sabtu (20/9/2025).

Kasus ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Warga menilai tindakan pelaku sangat meresahkan dan meminta aparat menjeratnya dengan hukuman berat agar memberi efek jera.

Di sisi lain, aparat juga akan menggandeng psikolog untuk mendampingi korban yang kini mengalami trauma. Polisi menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan penerapan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(tim/red) 

Posting Komentar

0 Komentar