Polres Purbalingga Ungkap Perampokan di BPRS Buana Mitra Perwira, Dua Tersangka Diamankan



Purbalingga - sidikkriminal.com  - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus perampokan di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Buana Mitra Perwira, Kantor Kas Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.


Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025 sekitar pukul 13.40 WIB. Seorang pelaku masuk ke kantor bank dengan mengenakan masker dan helm, serta membawa senjata tajam. Ia mengancam karyawan dan berhasil membawa kabur uang tunai Rp31,5 juta.


“Berkat bantuan pihak bank dalam memberikan keterangan dan data, tim Satreskrim berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV,” ungkap Kapolres.


Dua Tersangka Diamankan


Dalam penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua tersangka. Pertama, Haryono (35), warga Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, yang terekam kamera CCTV sebagai pelaku utama. Ia diketahui merupakan mantan karyawan bank tersebut yang sebelumnya diberhentikan karena penyalahgunaan jabatan.


Kedua, Karyono (37), warga Desa Banjarkerta, Kecamatan Karanganyar, yang masih bekerja sebagai satpam di bank tersebut. “Tersangka kedua inilah yang menginisiasi perampokan dengan memberikan informasi mengenai waktu dan situasi di dalam bank,” jelas Kapolres.


Barang Bukti dan Motif


Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp11,7 juta dari tersangka Haryono dan Rp13,87 juta dari tersangka Karyono, serta satu sepeda motor, dua handphone, tas, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.


Kapolres menyebutkan motif keduanya adalah faktor ekonomi karena terjerat utang. Uang hasil rampokan sempat dibagi rata dan sebagian sudah dipakai untuk kebutuhan pribadi.


Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.


Apresiasi dari Pihak Bank


Direktur Utama BPRS Buana Mitra Perwira, Sri Aprilliawati Maftukhah, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian. “Kami berterima kasih atas kerja cepat Polres Purbalingga, sehingga kasus dapat segera terungkap dan pelaku ditangkap,” ujarnya.


Sri menegaskan, dana simpanan nasabah tetap aman dan pihaknya akan meningkatkan pengamanan di seluruh kantor kas agar kejadian serupa tidak terulang.


(Red)

Posting Komentar

0 Komentar