Probolinggo, sidikkriminal.com – Polres Probolinggo berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan keras berbahaya (narkoba) selama Operasi Tumpas Semeru 2025. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 12 tersangka dengan barang bukti 22,178 gram sabu serta 271.384 butir pil okerbaya.
Kasus terbesar yang berhasil diungkap adalah peredaran pil okerbaya dalam jumlah fantastis. Dua tersangka berinisial SS dan SF ditangkap di wilayah Leces dan Banyuanyar dengan barang bukti total 269.000 pil okerbaya. Barang haram tersebut disamarkan dalam kemasan vitamin ternak untuk mengelabui petugas.
“Setelah kita lakukan identifikasi, peredaran pil okerbaya ini menyasar wilayah Leces, Banyuanyar, dan Maron. Pengungkapan ratusan ribu butir pil ini merupakan yang terbesar di Polres Probolinggo,” ungkap salah satu pejabat Polres Probolinggo.
Polres menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Probolinggo. Operasi Tumpas Semeru menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.(red)
0 Komentar