Lamongan, sidikkriminal.com – Satreskrim Polres Lamongan berhasil meringkus dua pemuda terduga pelaku pengeroyokan di Kecamatan Babat.
Kedua pelaku yang diamankan yakni DAK (20), warga Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, dan APS (24), warga Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
“Kedua terduga pelaku sudah kami amankan di Polres Lamongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui Kanit 1 Pidum, Iptu Sunandar, Rabu (17/9/2025).
Kasus pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Plaosan, Kecamatan Babat. Saat itu korban AFH (21), warga Kecamatan Babat, tengah berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 dalam perjalanan menuju Surabaya untuk bekerja.
Namun di perjalanan, korban tiba-tiba dihadang sekelompok pemuda tak dikenal berjumlah sekitar 30 orang. Tanpa alasan yang jelas, korban langsung dipukuli secara bersama-sama menggunakan tangan kosong.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bibir serta hidung mengeluarkan darah,” jelas Sunandar.
Usai melakukan pengeroyokan, para pelaku langsung melarikan diri ke arah timur. Korban kemudian mendapat penanganan medis.
Sementara itu, polisi berhasil mengamankan dua pelaku, sementara lainnya masih dalam pengejaran.
“Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegas Sunandar.(red)
0 Komentar