Klungkung - sidikkriminal.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Klungkung berhasil mengungkap delapan pelaku kejahatan dalam rangka Operasi Sikat Agung 2025 serta lima kasus kriminal lain yang terjadi sepanjang Juli hingga Agustus 2025.
Wakapolres Klungkung, Kompol I Made Ariawan, mengumumkan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di depan Gedung Dharma Jalaga Pandhapa Polres Klungkung, Senin (1/9/2025). Ia didampingi Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo dan Kasi Humas AKP Agus Widiono.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel Polres Klungkung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” tegas Kompol Ariawan.
Rangkaian Kasus yang Terungkap
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain:
Pencurian toko bangunan di UD Putra Segara, Desa Jumpai, Klungkung, pada 6 Agustus 2025. Pelaku berinisial IDKS (38), warga Desa Kusamba, berhasil ditangkap.
Pencurian sepeda motor Honda ADV di depan Kuburan Gelgel, Desa Gelgel, pada 20 April 2023. Pelaku AF (40), warga Lombok Tengah, NTB, berhasil diamankan.
Pencurian tablet di sebuah rumah kontrakan, Jalan Kenyeri, Semarapura Klod, pada 20 Mei 2025. Pelaku AAS (16), masih di bawah umur, kini diproses sesuai hukum anak.
Pencurian ayam aduan di Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, pada 15 dan 30 Juli 2025. Pelaku IKW (28) ditangkap polisi.
Pencurian sepeda motor dan ponsel di perbatasan Klungkung–Gianyar pada 25 April 2025. Pelaku YF (53), warga Jembrana, mencuri Yamaha Nmax dan handphone Vivo V23e.
Pencurian sepeda motor Yamaha Nmax di Jalan Waturenggong, Desa Kamasan, Klungkung, pada 19 Agustus 2025. Tersangka IWPW (25), residivis asal Karangasem yang berdomisili di Mengwi, Badung, kembali ditangkap.
Pencurian sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Dewi Sartika, Semarapura Kaja, pada 22 Agustus 2025. Pelaku RF (37) berasal dari Surabaya.
Pencurian helm di Jalan Cempaka, Semarapura Klod, pada 24 Juli 2025. Pelaku CPG (43), warga Buleleng, berhasil diamankan.
Ada Residivis dan Pelaku Anak
Dari delapan pelaku, satu di antaranya masih di bawah umur, sementara satu lainnya merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara dengan kasus serupa.
Kompol Ariawan menegaskan bahwa Polres Klungkung akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan tindak kriminal demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Klungkung.
(Red)
0 Komentar