Polda Kalbar Amankan 87 Orang Diduga Penyusup Aksi, Tiga Positif Narkoba



Pontianak, sidikkriminal.com  - Kalimantan Barat – 30 Agustus 2025 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat mengamankan 87 orang yang tidak tergabung dalam kelompok mahasiswa saat aksi unjuk rasa berlangsung di Mapolda Kalbar, Sabtu (30/8/2025).


Pengamanan dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H., demi memastikan jalannya aksi tetap aman, tertib, dan kondusif.


“Semua yang diamankan diperlakukan dengan baik. Mereka juga diminta menandatangani pernyataan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur,” ujar Burhanuddin.


Petugas melakukan pendataan identitas, penggeledahan badan dan barang bawaan, serta pemeriksaan handphone oleh Subdit Siber. Bidang Dokkes Polda Kalbar turut melakukan tes urine di Hanggar Helikopter Mapolda. Dari hasil sementara, tiga orang dinyatakan positif narkoba dan langsung diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk diproses hukum.


Selain itu, polisi menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu jalannya aksi, di antaranya satu batu, tiga gear motor, satu badik, tiga ban motor, serta bom molotov. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.


Sebagai bentuk perlakuan humanis, sebanyak 84 orang yang diamankan diberi konsumsi berupa nasi bungkus. Bagi peserta yang masih berstatus pelajar (di bawah umur), pihak kepolisian memastikan akan memanggil orang tua mereka.


“Polri menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum, namun kami harus memastikan tidak ada penyusup yang memanfaatkan momentum aksi,” tegas Burhanuddin.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.


“Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Tidak ada kekerasan, semua diperlakukan dengan baik, bahkan diberi konsumsi. Polda Kalbar tetap berkomitmen mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,” ujarnya.


Hingga malam hari, pemeriksaan terhadap para terduga penyusup masih berlangsung. Polda Kalbar menegaskan akan membuka ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat, namun tetap menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.


(Red)



Posting Komentar

0 Komentar