Korban Banjir Wera Terlantar, Pemprov NTB Diam: Ketua PW SEMMI NTB Soroti Penggunaan Dana BTT Rp500 Miliar untuk RSUP, Bukan untuk Korban Banjir



Bima, NTB, sidikkriminal.com – Delapan bulan telah berlalu sejak banjir bandang dahsyat melanda wilayah Wera–Ambalawi pada 2 Februari 2025. Namun, luka dan penderitaan masyarakat yang terdampak masih belum tuntas. Sebanyak tujuh jiwa melayang, puluhan rumah hanyut, dan infrastruktur jalan rusak parah. Sayangnya, hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum memberikan respons serius atau tindakan konkret untuk penanganan pasca-bencana tersebut (K, 2025).

 

Warga korban banjir masih bertahan dengan kondisi serba terbatas tanpa kepastian relokasi, bantuan perbaikan rumah, maupun dukungan kebutuhan dasar yang layak. Hal tersebut memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) NTB, Muhammad Rizal Ansari. Dalam pernyataannya kepada media, Rizal mengkritik sikap diam dan kurangnya respons Pemprov NTB, khususnya Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB dalam menangani tragedi kemanusiaan ini (K, 2025).

 


“Ini merupakan bentuk kelalaian fatal. Rakyat menderita, sementara Pemprov justru mengalihkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp500 miliar untuk membayar utang RSUP, bukan untuk penanganan darurat korban banjir,” tegas Rizal pada Kamis, 25 September 2025.

 

Menurut Rizal dan PW SEMMI NTB, dana BTT seharusnya diprioritaskan untuk penanganan bencana alam, apalagi ketika bencana tersebut telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian besar bagi masyarakat. “BTT itu memang bersifat darurat, tapi dalam kasus ini, malah digunakan untuk kepentingan yang tidak mendesak bagi masyarakat luas. Sementara warga Wera–Ambalawi dibiarkan dalam kondisi terabaikan. Ini adalah kejahatan sosial dan moral,” tambahnya (K, 2025).

 

Rizal mendesak Gubernur NTB untuk membuka secara transparan penggunaan anggaran BTT 2025 serta meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit investigasi guna memastikan tidak ada penyelewengan anggaran tersebut. Dia menambahkan bahwa PW SEMMI NTB berencana menggalang aksi solidaritas dan mengangkat isu ini hingga ke tingkat nasional. Rizal juga menyoroti diamnya DPRD NTB yang mencerminkan krisis empati dan lemahnya fungsi pengawasan legislatif (K, 2025).

 

“Jangan karena bencana ini terjadi jauh dari ibu kota provinsi, lalu dianggap remeh. Masyarakat Wera–Ambalawi juga merupakan warga NTB yang berhak untuk dibela dan dilindungi,” pungkas Rizal.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi NTB terkait penggunaan dana BTT dan rencana pemulihan pasca-banjir di Wera–Ambalawi (K, 2025).

 

 (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar