Mojokerto, Sidikkriminal.com – Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan Tasya (25), perempuan asal Lamongan yang jasadnya ditemukan di kawasan Pacet, Mojokerto, pada Sabtu (6/9/2025).
Pelaku diketahui adalah Alvi Maulana (24), pria asal Dusun Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Dari hasil penyelidikan, Alvi merupakan kekasih Tasya dan selama ini tinggal bersama di sebuah rumah kos di Lidah Wetan, Surabaya, dengan status pasangan siri.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (2/9/2025) dini hari di kamar kos mereka. “Pelaku membawa senjata tajam lalu menyerang korban yang saat itu berada di dalam kamar. Korban meninggal dunia akibat luka yang dialami,” kata Fauzy, Minggu (7/9/2025).
Setelah kejadian, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan memindahkan jasad korban dari kos di Surabaya menuju kawasan Pacet, Mojokerto. Barang bukti berupa kendaraan, tas, serta sejumlah peralatan diduga digunakan dalam upaya tersebut.
Fauzy menambahkan, hubungan pelaku dan korban sudah berlangsung sekitar lima tahun. “Mereka tinggal bersama di kamar kos di Surabaya. Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkapnya,” ujarnya.
Polisi memastikan akan terus melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi, bukti di lokasi kejadian, serta keterangan pelaku. Kasus ini mendapat perhatian luas karena modus yang dilakukan pelaku dinilai sangat kejam.
Proses hukum terhadap pelaku kini berjalan di bawah koordinasi Polres Mojokerto bersama Polda Jawa Timur.(tim/red)
0 Komentar