Lampung Timur, sidikkriminal.com - 5 Agustus 2025 – Kawanan pencuri menggasak habis isi rumah milik pasangan suami istri W.S dan N.W, warga Pasar Brawijaya, RT 001/RW 002, Sekampung Udik, Lampung Timur. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku masih trauma dan belum berani kembali ke rumah.
Menurut keterangan W.S kepada wartawan, peristiwa itu baru diketahui ketika ia sedang berada di luar kota. Ia mendapat kabar dari tetangga bahwa rumahnya disatroni maling hingga seluruh isi rumah ludes dibawa kabur.
“Saya kaget dan masih shock. Sampai sekarang saya takut untuk pulang karena barang-barang di rumah habis semua,” ujar W.S, Senin (5/8/2025).
Suaminya, N.W, juga membenarkan kejadian itu saat dikonfirmasi. Ia menjelaskan, sebelum kejadian, seorang tetangga berinisial Y.D sempat meminjam kunci rumah melalui mertua korban pada 27 Juli 2025.
Tanpa rasa curiga, N.W memberikan izin. Namun, dua hari kemudian Y.D menelpon dan menyatakan akan mengambil barang-barang di rumah korban. N.W menolak dan meminta agar menunggu istrinya pulang.
“Keesokan harinya, saat saya pulang, rumah sudah kosong. Hanya ada tempat tidur dan pakaian yang berserakan,” ungkap N.W.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Sekampung Udik pada 1 Agustus 2025. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus.(red)
0 Komentar