Kasus Mutilasi Mojokerto Polisi Olah TKP Kos Pelaku di Surabaya, Warga Gempar


Surabaya, sidikkriminal.com – Warga Lidah Kulon, Kota Surabaya, digemparkan dengan kehadiran Tim Inafis Polres Mojokerto, Minggu (7/9/2025), di sebuah kamar kos. Kehadiran aparat kepolisian tersebut terkait dengan kasus mutilasi yang jasad korbannya ditemukan tercecer di kawasan Cangar, Mojokerto.

Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan, Heru Krisbiantoro, membenarkan bahwa petugas kepolisian melakukan olah TKP di kamar kos yang dihuni Alvi (24), tersangka kasus mutilasi. “Iya, sudah diamankan dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saya juga diajak, tapi hanya melihat dari jauh,” jelas Heru.

Alvi disebut ditangkap tanpa perlawanan. Setelah itu, polisi langsung memasang garis polisi (police line) di depan kamar kosnya. “Kemarin saya dititipi supaya tidak ada yang masuk atau merusak police line,” tambah Heru.

Heru mengungkapkan, Alvi tinggal di kamar kos milik Budi sekitar lima bulan terakhir bersama seorang perempuan yang belakangan diketahui menjadi korban mutilasi. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti status hubungan keduanya. “Dimintai KTP tidak pernah dikasih. Jadi saya tidak bisa memastikan apakah itu istri siri atau adiknya,” ujarnya.

Sementara itu, Budi selaku pemilik kos mengatakan bahwa tim Inafis juga mengamankan sejumlah barang, termasuk kantong plastik yang diduga berisi potongan tubuh. “Ngakunya waktu itu kos bakal ditempati bersama keluarga. Kontraknya Rp 6,5 juta per tahun. Saya kenalnya cuma lewat WhatsApp,” kata Budi.

Sebelumnya, masyarakat Mojokerto dikejutkan oleh temuan potongan tubuh di jurang kawasan Sendi, Pacet Selatan, Sabtu (6/9/2025). Potongan kaki sebelah kiri ditemukan membusuk di kedalaman sekitar lima meter. Tak jauh dari lokasi, warga juga mendapati potongan daging dan rambut tercecer.

Suliswanto, warga setempat, yang pertama kali menemukan potongan tubuh, mengatakan awalnya ia mengira potongan daging kecil yang ditemukan sekitar seminggu sebelumnya adalah milik hewan. Namun setelah kembali menemukan potongan kaki dan rambut, ia yakin bahwa itu bagian tubuh manusia. “Awalnya kira daging hewan, tapi setelah lihat potongan kaki, saya yakin itu manusia,” ungkapnya.

Kasus ini kini tengah ditangani serius oleh Polres Mojokerto bersama Polda Jawa Timur. Polisi masih mendalami kronologi, motif, serta mengumpulkan bukti dari kos pelaku hingga lokasi pembuangan di Pacet.(tim/red)

Posting Komentar

0 Komentar