Mojokerto, Sidikkriminal.com– Misteri penemuan 65 potongan tubuh manusia di jurang pinggir Jalan Raya Pacet–Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, akhirnya terungkap.
Korban diketahui bernama Tiara Angelina Saraswati (25), warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Identitas korban dipastikan setelah kepolisian melakukan pemindaian sidik jari pada telapak tangan, yang kemudian diperkuat dengan kedatangan pihak keluarga ke kamar jenazah.
“Identitas korban sudah terkonfirmasi melalui sidik jari. Pihak keluarga juga sudah datang untuk memastikan,” ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Minggu (7/9/2025).
Tak berselang lama, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku bernama Alvi, di kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
“Memang benar berhasil kita tangkap pelakunya. Besok akan kita rilis secara resmi,” tambah Kapolres.
Warga setempat pertama kali digegerkan dengan temuan potongan tubuh manusia pada Sabtu (6/9/2025) siang. Temuan bermula ketika Suliswanto (30) bersama keponakannya sedang mencari rumput. Ia menemukan potongan kaki manusia di jurang dan segera melaporkannya ke aparat setempat.
Polisi kemudian melakukan penyisiran dan menemukan total 65 potongan tubuh dengan ukuran bervariasi. Dari puluhan potongan tersebut, hanya satu bagian tubuh yang masih utuh, yakni telapak kaki kiri hingga mata kaki.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pelaku serta proses mutilasi yang dilakukan. Kasus ini menyita perhatian publik karena jumlah potongan tubuh yang ditemukan sangat banyak dan lokasi kejadian yang mengerikan.
Pihak kepolisian memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus secara resmi setelah pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
0 Komentar