PACITAN, sidikkriminal – Pencarian terhadap Arif Setiyawan (45), terduga pelaku penganiayaan satu keluarga di Dusun Drono, Desa Temon, Kecamatan Arjosari, berakhir pada Kamis (25/9/2025). Arif ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan membusuk di area hutan desa setempat.
Kapolsek Arjosari, Ipda Ferry Ardyanto, membenarkan temuan tersebut. Ia menjelaskan, penemuan bermula dari pencarian intensif tim gabungan TNI, Polri, dan warga sekitar. “Anggota kami segera mendatangi TKP begitu menerima laporan penemuan jenazah. Lokasi langsung dipasangi garis polisi untuk mengamankan area,” ujar Ferry.
Pencarian dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan menyisir kawasan hutan lebat di Dusun Drono yang diduga menjadi tempat persembunyian Arif. Sekitar pukul 10.30 WIB, warga melaporkan bau menyengat dari dalam hutan.
Antok Wijaya, salah seorang warga yang ikut mencari, memastikan sumber bau tersebut. Ia menemukan sesosok mayat dalam kondisi membusuk dan segera memanggil tim lain. Pada pukul 10.55 WIB, jenazah dievakuasi ke rumah sakit untuk proses autopsi.
Kasi Kesra Desa Temon, Lutfian Nugraha, mengatakan laporan warga berperan besar dalam keberhasilan pencarian. “Bau menyengat yang tercium warga akhirnya menjadi petunjuk kunci,” ucapnya.
Dengan ditemukannya jasad Arif, pencarian buronan kasus penganiayaan yang menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya di Desa Temon resmi berakhir. Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.(red)
0 Komentar