Gorontalo, sidikkriminal.Com - 19 September 2025 – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memeriksa anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang viral setelah videonya tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, Wahyudin mengaku hendak merampok uang negara demi kesenangan pribadi.
Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Wahyudin untuk klarifikasi. Dari hasil pemeriksaan, Wahyudin mengakui dirinya adalah sosok dalam video itu. Ia berdalih saat kejadian tengah dalam kondisi mabuk berat sehingga tidak menyadari ucapannya direkam.
Kami lihat di mobil ada botol minuman. Kami kejar, apakah yang bersangkutan mengonsumsi minuman keras? Ia menyampaikan sejak malam sebelumnya minum hingga pagi masih dalam keadaan mabuk. Jadi pada intinya, yang bersangkutan menyampaikan dirinya tidak sadar dan tidak mengetahui bahwa itu divideo,” jelas Fikram usai pemeriksaan.
Sebelumnya, video Wahyudin beredar luas di media sosial. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, Wahyudin tampak mengendarai mobil Toyota bersama seorang wanita. Dengan nada sesumbar, ia menyebut hendak merampok uang negara untuk keperluan foya-foya.
Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin. Membawa hugel ke Makassar membawa uang negara,” ujar Wahyudin dalam video yang direkam penumpang wanita di kursi depan.
Dalam video tersebut, Wahyudin juga memperkenalkan dirinya sebagai anggota DPRD Gorontalo dari Fraksi PDIP. Ia bahkan menambahkan dengan nada bercanda bahwa masa jabatannya masih panjang hingga 2031.
Pernyataan itu menuai kritik keras dari publik. Masyarakat menilai perkataan seorang wakil rakyat semestinya mencerminkan tanggung jawab dan integritas, bukan justru menyinggung persoalan korupsi atau penyalahgunaan uang negara.
BK DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk menentukan apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Wahyudin Moridu.(red)
0 Komentar