Nganjuk, sidikkriminal.com - 27 September 2025 – Kasus pembuangan limbah berbahaya kembali menghebohkan masyarakat Nganjuk. Puluhan karung berisi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ditemukan berserakan di pinggir jalan. Temuan ini menambah panjang daftar lokasi pembuangan, yang hingga kini sudah mencapai 7 titik sejak awal pekan ini.
Petugas gabungan bersama warga menemukan karung-karung berisi limbah tersebut di sejumlah lokasi berbeda. Bau menyengat dan tumpukan karung menimbulkan kekhawatiran serius terkait dampak pencemaran lingkungan serta ancaman kesehatan bagi warga sekitar.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, dengan tegas menanggapi persoalan ini. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi siapapun yang terbukti menjadi pelaku pembuangan liar limbah berbahaya tersebut.
Kami tidak akan main-main dengan kasus ini. Limbah B3 berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bupati Marhaen.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, DLH, serta pihak terkait untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Selain itu, sampel limbah juga akan diperiksa untuk mengetahui jenis dan tingkat bahayanya.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan bila menemukan indikasi pembuangan limbah serupa di wilayahnya. Tindakan cepat diharapkan dapat mencegah dampak lebih luas terhadap kesehatan dan lingkungan.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pembuangan limbah B3 secara sembarangan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan generasi mendatang.(red)
0 Komentar