Aktivitas Tambang di Pasuruan Dikeluhkan Warga: Galian Melebihi Batas dan Tak Berpagar, Keselamatan Terancam



Pasuruan, Jawa Timur sidikkriminal.com - Keresahan mendalam kini melanda warga Dusun Dawuhan, Desa Sebalong, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, akibat aktivitas tambang yang beroperasi di wilayah mereka. Keluhan utama warga menyoroti ketiadaan pagar pembatas di area galian C yang tinggi serta kedalaman galian tambang yang dinilai melebihi batas standar, menciptakan risiko serius bagi keselamatan pengguna jalan. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Masyarakat sekitar. Minggu, (21/9/2025).


Menurut laporan team investigasi lapangan dan warga setempat, galian tambang yang dikelola oleh Agus, selaku pihak yang mewakili Direktur Utama,Indra, bahwa tambang galian telah menciptakan jurang-jurang tinggi di pinggir jalan. Tanpa adanya pagar pembatas yang memadai, risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor, sangat tinggi. Situasi ini diperparah dengan fakta bahwa jalan tersebut merupakan satu-satunya akses bagi warga.


"Saya lewat di jalan yang tinggi itu takut jatuh dan membahayakan, karena memang tidak ada jalan lagi yang bisa saya lalui, otomatis ya terpaksa saya lewat jalan itu juga," ungkap seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, menggambarkan dilema yang mereka hadapi setiap hari. 


Ketiadaan jalur alternatif memaksa warga untuk terus mengambil risiko, mengandalkan kewaspadaan ekstra di jalan yang seolah menjadi jebakan.


Masyarakat Menyoroti Pelanggaran Standar Tambang


Keluhan warga ini tidak luput dari perhatian Masyarakat. Organisasi ini secara langsung menyoroti dugaan pelanggaran standar operasional penambangan yang dilakukan. Perwakilan Masyarakat menyampaikan keprihatinannya atas kelalaian pihak penambang dalam memastikan keselamatan warga sekitar.


"Aktivitas galian tambang ini kami duga melebihi titik koordinat, Kalau bisa pihak penambang memberi pagar pembatas untuk keselamatan warga sekitar," cetus perwakilan Masyarakat dengan nada geram, menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan hukum pihak penambang. 


Selain itu, Masyarakat ini juga mendesak pihak berwenang seperti Kepolisian, Satpol PP untuk menginvestigasi lebih lanjut terkait kedalaman galian yang melebihi batas spekulasi yang ditentukan. Dugaan ini mengindikasikan adanya praktik penambangan yang tidak sesuai prosedur dan berpotensi merusak lingkungan jangka panjang.


Tuntutan Warga: Penegakan Hukum yang Responsif


Kondisi ini memicu desakan dari masyarakat agar pemerintah daerah Bupati Pasuruan serta aparat penegak hukum segera bertindak. Mereka menuntut penegakan hukum yang lebih responsif untuk meninjau kembali izin dan operasional tambang tersebut. 


Warga berharap adanya intervensi dari pihak berwenang dapat menghentikan praktik berbahaya ini dan memastikan bahwa penambangan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama terkait aspek keselamatan.


"Harus ada upaya penegakan hukum yang lebih responsif dan membuat warga sekitar yang melintasi jalan tersebut merasa aman dan nyaman," tambah perwakilan masyarakat, mempertegas seruan agar keluhan masyarakat tidak hanya diabaikan.


Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola tambang. Kasus ini menjadi alarm bagi semua pihak terkait pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan, agar keuntungan ekonomi tidak mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. 


(Red.)

Posting Komentar

0 Komentar