53 Tersangka Kerusuhan Makassar, Polisi Ungkap Fakta Baru Penjarahan ATM Rp320 Juta



Makassar, 16 September 2025 – sidikkriminal.com  - Perkembangan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar terus bergulir. Hingga Selasa (16/9/2025), Polrestabes Makassar bersama Polda Sulsel telah menetapkan 53 orang sebagai tersangka.


Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, didampingi Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, serta Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, memaparkan perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.


Rincian Kasus


Menurut Kombes Didik, dari total 53 tersangka, 43 orang merupakan dewasa dan 11 lainnya anak-anak. Mereka terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari penganiayaan, perusakan, hingga pembakaran fasilitas umum.


Beberapa TKP dan jumlah tersangka yang terlibat antara lain:


Perusakan dan pembakaran pos polisi: 4 tersangka dari dua pos yang dibakar.


Penghasutan melalui UU ITE: 1 tersangka.


Pencurian di ATM Bank Sulselbar: 10 tersangka (masih dalam penyidikan).


Perusakan di DPRD Provinsi Sulsel: 14 tersangka.


Pengrusakan di Kejaksaan Tinggi Sulsel: 2 tersangka.


Pembakaran dan perusakan DPRD Kota Makassar: 18 tersangka, terdiri dari 14 pelaku pembakaran dan 4 pelaku pencurian.


Untuk 11 anak-anak yang terlibat, polisi menerapkan perlakuan khusus sesuai aturan perlindungan anak. Mereka dititipkan di beberapa lembaga:


4 orang di UPTD PPA Kota Makassar,


5 orang di Dinas Sosial,


2 orang dikembalikan ke orang tua.


Penjarahan ATM Bernilai Rp320 Juta


Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, salah satu kasus menonjol adalah pembongkaran ATM di area DPRD Kota Makassar. Polisi memamerkan barang bukti, termasuk satu unit bajaj yang digunakan mengangkut box ATM hasil curian.


Awalnya hanya empat pelaku yang diamankan, namun kini jumlahnya bertambah menjadi sepuluh. ATM berisi Rp320 juta itu kemudian dibagi ke sekitar 20 orang, masing-masing menerima Rp15–20 juta.


“Uang itu dipakai untuk membeli laptop, sepatu, radiator, bahkan ada yang dipakai melunasi cicilan motor,” ujar Arya.


Yang mengejutkan, para pelaku datang bukan untuk berunjuk rasa.

“Tidak ada spanduk, tidak ada tuntutan. Mereka membawa alat seperti gurinda, genset kecil, dan linggis khusus untuk membongkar ATM,” tegas Arya.


Imbauan Polisi


Polda Sulsel mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar Sulawesi Selatan segera kembali kondusif.


“Kami berharap seluruh pihak mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan,” tutup Kombes Didik.


(Red)


Posting Komentar

0 Komentar