Jakarta, 22 September 2025 – sidikkriminal.com Aktivis Muda Nasional, Muhammad Fithrat Irfan, membeberkan 23 nama senator yang terindikasi kuat diduga menerima suap di lingkungan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Kasus ini, menurutnya, mencuat selain keterlibatan Senator Rafiq Al Amri asal Sulawesi Tengah.
“Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) harus bertindak tegas atau kita gelar pengadilan rakyat saja,” ujar Irfan (22/9/2025).
Menurut Irfan, 23 nama senator tersebut berasal dari berbagai provinsi, dari total 152 anggota senator yang ada di parlemen DPD RI. Ia mengaku memperoleh bukti berupa tangkapan layar (screenshot) dari mantan atasannya, Rafiq Al Amri. Dalam tangkapan layar grup WhatsApp itu disebutkan nama-nama senator dari berbagai provinsi yang diduga menerima suap dalam pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI.
“Irfan menyebutkan kalau grup WhatsApp tersebut mereka yang buat sendiri untuk memenangkan pasangan calon Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD,” tulisnya.
Berikut 23 nama senator DPD RI yang disebut Irfan dan diperoleh datanya dari grup WhatsApp:
1. Evi Apita Maya (Dapil NTB)
2. Yulianus Henock Sumual (Dapil Kalimantan Timur)
3. Carl Suebu (Dapil Papua Utama)
4. A. Abdul Waris Halid (Dapil Sulawesi Selatan)
5. Sopater Sam (Dapil Papua Pegunungan)
6. H. Siti Aseanti (Dapil Kalimantan Tengah)
7. Dr. Hj. Erni Daryanti (Dapil Kalimantan Tengah)
8. M. Sum Indra (Dapil Jambi)
9. Gusti Farid (Dapil Kalimantan Selatan)
10. Habib Zakaria (Dapil Kalimantan Selatan)
11. Muhammad Mursyid (Dapil Riau)
12. Amirul Tamim (Dapil Sulawesi Tenggara)
13. Anna Latuconsina (Dapil Maluku)
14. Aji Mirni Mawarni (Dapil Kalimantan Timur)
15. Andri Singkarru (Dapil Sulawesi Barat)
16. R. Graal Taliawo (Dapil Maluku Utara)
17. Abraham Liyanto (Dapil Nusa Tenggara Timur)
18. Filep Wamafma (Dapil Papua Barat)
19. Wilhelmus Pigai (Dapil Papua Tengah)
20. Abdul Hamid (Dapil Riau)
21. A. Ian Ali Baal Masdar (Dapil Sulawesi Barat)
22. Stevanus Liow (Dapil Sulawesi Utara)
23. Amaliah (Dapil Sumatera Selatan)
Irfan meminta masyarakat di daerah pemilihan masing-masing untuk mengklarifikasi perwakilan senator DPD RI dari wilayah mereka. “Jangan sampai kasus ini lolos dari perhatian kita semua,” ujarnya.
Ia menambahkan, 23 nama tersebut diambil dari grup WhatsApp inti “DPD PERUBAHAN” pada 28 September 2024 dan sudah dimasukkan ke KPK RI pada 7 Maret 2025.
“Mari kawal kasus ini sampai selesai. Jangan ada pihak-pihak yang berusaha membungkam media pers dan membungkam kebenaran,” tutupnya.
Korupsi, tegas Irfan, adalah musuh bersama. “Mari berantas korupsi! Karena korupsi akar dari segala permasalahan pemerintahan kita,” kata dia.
Narasumber: M. Fithrat Irfan
Pewarta: Fadly
0 Komentar