Warga Tlekung Resah Dugaan Pengerukan Tebing, Pemkot Batu Turun Tangan


KOTA BATU.sidikkriminal.com – Aktivitas pengerukan tebing di Jalan Sumber Urip, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, menuai sorotan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Batu, Dyah Lies Tina, memastikan lokasi tersebut berada di zona pertanian dengan subzona hortikultura.

“Di kawasan ini, kegiatan pembangunan sangat terbatas. Untuk perumahan, ketentuannya hanya boleh dengan KDB (Koefisien Dasar Bangunan) maksimal 30 persen dan KDH (Koefisien Dasar Hijau) minimal 70 persen,” jelasnya, Kamis (14/8/2025).

Dyah mengungkapkan, pada tahun 2015 pernah ada pengajuan KRK (Keterangan Rencana Kota) di lokasi yang sama, namun ditolak karena tidak sesuai dengan peruntukan dalam RTRW Kota Batu tahun 2011. Hingga kini, pihaknya belum pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut.



“Kegiatan ini berpotensi meresahkan warga dan berdampak pada lingkungan sekitar. Kami akan terus memantau dan menindak jika terbukti melanggar,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, PMPTSP memanggil pihak pengembang dan Pemerintah Desa Tlekung untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tata ruang ini.

Editor.sidikkriminal.com

Posting Komentar

0 Komentar