Tak Temui Massa, Bupati Bone Dituding Abaikan Aspirasi Rakyat



Bone  - sidikkriminal.com  - Aksi unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengguncang Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (18/8/2025). Ribuan massa yang terdiri dari warga hingga pelajar mengepung rumah jabatan (rujab) Bupati Bone sejak pagi hingga sore.


Mereka menuntut agar kebijakan kenaikan PBB dibatalkan, bahkan sebagian massa mendesak bupati untuk mundur dari jabatannya. Aksi di Bone ini disebut-sebut terinspirasi dari gelombang serupa yang sebelumnya terjadi di Pati, Jawa Tengah.




Sehari sebelum aksi, pemerintah daerah sebenarnya telah melakukan koordinasi lintas sektoral. Pengawas sekolah bahkan memantau langsung untuk mencegah pelajar ikut demo. Namun, banyak siswa tetap bergabung dengan massa setelah berganti pakaian.


Meski situasi semakin memanas, Bupati Bone tidak kunjung menemui para demonstran. Informasi yang beredar menyebutkan bupati justru menghadiri agenda di pabrik gula Arasoe. Hal ini memicu kekecewaan publik, mengingat dalam tradisi Bugis menghormati tamu atau asitinajang merupakan bagian penting dari etika sosial.


“Bupati seharusnya mau mendengar suara rakyat. Mengabaikan rakyat sama saja mengabaikan nilai-nilai Bugis,” ujar salah seorang peserta aksi.


Sejumlah tokoh menilai sikap bupati serupa dengan kasus di Pati, di mana kepala daerah dianggap arogan dan menantang rakyatnya. Akibatnya, tuntutan mundur bupati melekat pada isu penolakan kenaikan PBB.


Bone sendiri dikenal memiliki sejarah panjang perlawanan rakyat, mulai dari Rumpa’na Bone melawan kolonial Belanda pada abad ke-19 hingga kisah heroik rakyat Unra yang menolak pungutan paksa Jepang pada 1943. Sejarah itu, kata pengamat, kini kembali hidup dalam semangat generasi muda Bone.


Hingga sore, massa masih bertahan di depan rujab dengan pengamanan ketat aparat yang memasang kawat berduri. Belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah terkait kelanjutan kebijakan kenaikan PBB tersebut.


(Raden Hernawan)



Posting Komentar

0 Komentar