Bondowoso - sidikkriminal.com - Polres Bondowoso di bawah pimpinan Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. kembali mencatat prestasi dengan mengungkap tiga kasus kriminal menonjol yang sempat meresahkan masyarakat.
Ketiga kasus tersebut yakni pencurian dengan pemberatan, penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, serta pencurian dengan kekerasan. Dua di antaranya bahkan melibatkan pelaku berusia di bawah umur.
Kasus Pencurian Mobil oleh Anak Sendiri
Kasus pertama menjerat tiga remaja, salah satunya AN (17), pelajar asal Kecamatan Tamanan. AN tega merencanakan pencurian mobil milik ayahnya sendiri, Mitsubishi Pajero Sport nopol L 1554 DAC, dengan bantuan AR (18) dan MZ (17).
Mobil sempat dibawa ke Jember dengan rencana meminta tebusan Rp10 juta, namun berhasil digagalkan Unit Resmob Polres Bondowoso. Polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Pajero, STNK asli, kunci remot, dan sepeda motor Vario 125.
“Miris, seorang anak tega mengkhianati orang tuanya. Ini jadi pelajaran penting agar orang tua lebih memperhatikan pergaulan remaja,” tegas Kapolres.
Perburuan Musang Berujung Maut
Kasus kedua melibatkan AG (35), warga Pujer, yang menembak DS hingga tewas saat berburu musang di Desa Sukodono, 12 Agustus 2025. AG mengira pantulan cahaya yang terlihat adalah mata musang, namun ternyata mengenai korban.
Polisi menyita satu pucuk senapan angin dan 41 butir peluru. “Senapan angin bukan untuk digunakan sembarangan. Ini peringatan keras agar masyarakat berhati-hati,” tegas Kapolres.
Pencurian dengan Kekerasan
Kasus ketiga adalah pencurian dengan kekerasan yang dilakukan HS. Dari hasil pemeriksaan, HS merupakan residivis yang telah beraksi di dua lokasi lain sebelumnya. Ia dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Komitmen Kepolisian
Kapolres menegaskan pengungkapan tiga kasus besar ini adalah hasil kerja keras jajaran Polres serta dukungan masyarakat. “Polri hadir untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan pelaku kejahatan dihukum sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pelaku di bawah umur akan ditangani dengan pendekatan khusus sesuai UU Perlindungan Anak.
Dengan pengungkapan ini, Polres Bondowoso berharap situasi kamtibmas semakin kondusif dan masyarakat lebih waspada.
(Red)
0 Komentar