Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kecamatan Sumberrejo


BOJONEGORO. Sidikkriminal.com– Sebagai langkah nyata memberantas peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membentuk tim gabungan dan menggelar Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal tahun 2025, Selasa (12/8/2025).

Operasi yang dipusatkan di wilayah Kecamatan Sumberrejo ini melibatkan Satpol PP, Bea Cukai, Polsek, Koramil, Polisi Militer, dan Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro. Tiga tim, masing-masing beranggotakan 10 personel, diterjunkan untuk menyisir toko-toko, pasar desa, ekspedisi, dan kios kelontong yang diduga menjual rokok ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Bojonegoro, Yoppy Rahmat Wijaya, menyampaikan bahwa dari hasil operasi di Sumberrejo, pihaknya belum menemukan peredaran rokok ilegal.

“Hari ini kami menyiapkan tiga tim yang menyisir Kecamatan Sumberrejo dan hasilnya belum ditemukan rokok ilegal,” ujarnya.

Yoppy menambahkan, selain operasi, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Sosialisasi telah dilaksanakan di Kecamatan Sumberrejo dan Kasiman, serta akan dilanjutkan ke Kecamatan Sekar.

“Targetnya, sosialisasi dilakukan di enam titik lokasi, sedangkan operasi pasar akan digelar merata di 28 kecamatan di Bojonegoro,” pungkasnya.

Editor:sidikkriminal.com

Posting Komentar

0 Komentar