TTU, sidikkriminal.com – 25 Agustus 2025 – Rencana Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk melakukan pinjaman daerah sebesar Rp120 miliar menuai pro dan kontra. Dana pinjaman tersebut direncanakan untuk membiayai pembangunan hotel daerah, sirkuit road race, renovasi pasar, serta rumah singgah/asrama di Kupang.
Namun, mayoritas fraksi di DPRD TTU menolak rencana tersebut. Dari sembilan fraksi, empat fraksi menyatakan menolak, dua mendukung, dan satu memilih menunda dengan alasan perlu kajian lebih dalam.
Menurut regulasi, pinjaman daerah hanya dapat dilakukan jika disetujui DPRD, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan. Hal itu ditegaskan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah, serta Permendagri No. 105 Tahun 2022.
Pengamat politik lokal menilai, jalan politik Bupati semakin sempit setelah mayoritas fraksi menyatakan sikap resmi dalam forum paripurna. “Kalau dipaksakan lewat Perkada, itu bisa jadi blunder hukum sekaligus politik. DPRD sudah jelas punya hak persetujuan,” ujar dosen hukum tata negara Universitas Timor, Yohanes Mone.
Kritik juga datang dari kalangan aktivis.Bung Yakobus Aprianus Amfotis, Alexander Mano dan Bung Yan Kofi, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kefamenanu, menilai pinjaman tersebut tidak berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat. “Rakyat TTU masih kesulitan air bersih, jalan rusak, pelayanan kesehatan terbatas. Lalu mengapa justru hotel dan sirkuit yang diprioritaskan? Ini jelas kebijakan yang tidak sensitif,” tegasnya.
Sementara itu, warga pun menyuarakan keresahan mereka. Maria Leto, pedagang di Pasar Baru Kefamenanu, mengaku khawatir utang daerah justru menjadi beban masyarakat. “Kami butuh pasar yang layak, tapi jangan sampai pemerintah berutang besar-besaran lalu akhirnya rakyat yang menanggung,” katanya.
Di sisi lain, pihak yang mendukung pinjaman berpendapat langkah itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Kalau kita hanya mengandalkan APBD, pembangunan jalan di tempat. Pinjaman bisa jadi solusi percepatan,” ujar salah satu anggota DPRD dari fraksi pendukung.
Hingga kini, Bupati TTU belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah lanjutan setelah mayoritas fraksi DPRD menolak pinjaman Rp120 miliar tersebut. Polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut, seiring desakan agar pemerintah mengalihkan prioritas ke sektor yang lebih urgen seperti infrastruktur dasar, kesehatan, dan pendidikan.
(RadenHernawan)
Dewan Pembina PPI
Pemuda Peduli Indonesia
0 Komentar