Kepsek SDN 4 Jagapura Lor Diduga Selewengkan Dana Sekolah, LBHK dan Aktivis Siapkan Laporan ke Aparat



Cirebon – sidikkriminal.com  - Dugaan penyalahgunaan dana sekolah di SDN 4 Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, mencuat ke publik. Kepala sekolah setempat, H. Maup, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Gegesik, dikabarkan akan dilaporkan ke pihak berwajib oleh Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi (LBHK) Wartawan bersama aktivis anti-korupsi.


Informasi yang dihimpun, SDN 4 Jagapura Lor menerima dana sebesar Rp202.400.000 pada tahun 2024. Dana tersebut diduga kuat disalahgunakan oleh kepala sekolah. Selain itu, H. Maup juga disebut kerap meminta iuran bulanan kepada sekolah, dengan hitungan Rp3.000 per siswa setiap bulannya.


Pihak LBHK Wartawan dan aktivis anti-korupsi menilai langkah pelaporan ini penting dilakukan demi kepastian hukum dan keadilan. "Kami sedang mempersiapkan berkas laporan untuk segera dilayangkan ke aparat penegak hukum," ujar salah satu sumber dari LBHK.


Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, H. Maup memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan.


Kasus ini telah menjadi sorotan masyarakat setempat. Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan secara transparan dan profesional, sehingga kebenaran terungkap dan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.


(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar