Kecelakaan di Ngasem, Pengendara Motor Usia 14 Tahun Meninggal Dunia


Bojonegoro.sidikkriminal.com– Peristiwa kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Seorang remaja berusia 14 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan sebuah truk boks di Jalan Poros Utama (PUK) Kalitidu–Ngasem, tepatnya di Desa Ngantru, Kecamatan Ngasem, pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut informasi yang diperoleh, korban berinisial MKP (14), warga Desa Dukohkidul, Kecamatan Ngasem. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Fiz R bernomor polisi S 2655 HS. Diduga korban kurang menguasai laju kendaraannya saat memasuki tikungan, hingga mengambil haluan terlalu ke kanan melewati marka jalan dan menabrak truk boks Isuzu bernomor polisi R 8735 HR yang datang dari arah berlawanan.

Truk boks tersebut dikemudikan oleh M Zaenal Arifin (38), warga Desa Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Blitar.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kepolisian yang datang ke tempat kejadian perkara segera melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak memberikan izin kepada anak-anak yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Selain membahayakan dirinya sendiri, hal tersebut juga dapat menimbulkan risiko kecelakaan yang membahayakan orang lain.

Hingga berita ini diturunkan, kasus kecelakaan tersebut dalam penanganan Satlantas Polres Bojonegoro.(tim/red) 

Posting Komentar

0 Komentar