Bojonegoro, sidikkriminal.com– Isu mengenai praktik pekerjaan langsung (PL) di sejumlah instansi pemerintah di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kembali mencuat. Mekanisme ini dinilai belum sepenuhnya transparan, sehingga memunculkan dugaan adanya pengondisian proyek yang hanya menguntungkan pihak tertentu.
Beberapa rekanan menyebutkan, sistem pengadaan yang seharusnya terbuka untuk semua pihak masih dirasakan belum berjalan optimal. Seorang rekanan berinisial HS, Rabu (20/8/2025), menilai masih ada paket pekerjaan yang tidak diumumkan secara luas, tetapi sudah dikerjakan melalui jalur khusus.
“Di Bojonegoro banyak masyarakat dan pelaku usaha jasa konstruksi yang membutuhkan kesempatan. Harapannya, pembagian pekerjaan bisa lebih adil dan merata,” ungkap HS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada rekanan tertentu yang disebut sering mendapat proyek langsung dari dinas teknis, seperti Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Cipta Karya, maupun Sumber Daya Air. Dugaan itu diperkuat dengan adanya indikasi keterlibatan pejabat struktural di lingkungan dinas.
Praktik semacam ini, bila benar terjadi, berpotensi bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Regulasi menekankan agar proses pengadaan dilaksanakan secara terbuka, adil, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Editor:sidikkriminal.com
0 Komentar